Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup
analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah,
baik,
buruk,
dan tanggung
jawab.
St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian
filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam
pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi
itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang
berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk
mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia. Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata
dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani
adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi
profesi, kode
etik, serta proses sertifikasi
dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum,
kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dari amatir.
Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju
yang dilakukannya, sementara olahraga tinju
sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi
Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan,
kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya
terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional.[1] Profesionalisme berasal daripada
profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion
dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi,
profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang
profesional (Longman, 1987).
Ciri-ciri profesionalisme
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa
mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti
profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut[3]:
1. Keinginan
untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang
memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai
dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada
sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan
“piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna
dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan
dan memelihara imej profesion
Profesionalisme
yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan
memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional.
Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara
percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan
dengan individu lainnya.
3. Keinginan
untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat
meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar
kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme
ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya.
Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya
diri akan profesionnya.
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan
etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik
umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki
sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda,
pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan
pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar
profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
sumber: wikipedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar